Thursday, October 03 2024 , Selamat datang di website BPR Supra
Kredit Agunan Sertipikat
Produk Penyaluran dana kepada masyarakat dengan agunan Sertipikat Rumah, Persyaratan Mudah, Bunga Kompetitif untuk memenuhi berbagai kebutuhan
Persyaratan Pengajuan Kredit dengan jaminan Sertipikat :
Agunan Sertipikat Hak Milik (SHM) / Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan perikatan yang disahkan oleh notaries yaitu antara lain SKMHT atau APHT.
Perorangan :
- KTP Suami Istri yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Sertifikat
- SPPT/Rekening Listrik/PDAM/Telepon/PBB
- Slip Gaji (Untuk Karyawan)
- NPWP (untuk kredit dengan plafond 50 juta keatas)
- Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir (untuk kredit dengan plafond > 500juta)
Badan Usaha :
- KTP Pengurus dan Pemegang Saham
- NPWP Perusahaan, Pengurus dan Pemegang Saham
- Akta pendirian dan perubahan-perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM
- Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir
- SIUP
- TDP
- Dokumen perizinan lainnya
Keuntungan yang di dapatkan :
-
Bunga Kredit Kompetitif
-
Persyaratan mudah
-
Jika Pelunasan dipercepat akan mendapatkan potongan bunga